BERITAOKE.id – Kota Sukabumi saat ini berada di PPKM level 3, hal ini membuat Polres Sukabumi Kota tidak henti-hentinya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di sejumlah pusat-pusat keramaian di Kota Sukabumi, Sabtu (26/02/2022) siang.
Selain untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif, Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini di selengggarakan Polres Sukabumi Kota dalam rangka meningkatkan disiplin protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti Setyaningsih menyampaikan kegiatan rutin yang ditingkatkan ini dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan saat beraktifitas. Yang menjadi target sasaran yakni pasar-pasar tradisional, supermarket, toko-toko dan tempat-tempat yang banyak orang berkumpul di wilayah Kota Sukabumi.