BERITAOKE.id – Seorang tahanan kasus narkoba menikahi gadis pujaannya di Masjid At – Taqwa Polres Sukabumi Kota dengan mahar Rp. 200 Ribu rupiah dan seperangkat alat Sholat. Polres Sukabumi Kota memberikan izin kepada seorang tahanan warga Kota Sukabumi, Jawa Barat yang mendekam di sel untuk menikahi wanita yang menjadi pujaan hatinya pada Senin (28/02/2022).
“Kami memberikan izin kepada seorang tahanan yang merupakan tersangka kasus narkoba yakni MRS (18) untuk menikahi kekasihnya MA (17) atas dasar kemanusiaan, ” ujar Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Sukabumi Kota IPTU Saribuono kepada awak media.
Tersangka kasus narkoba ini melangsungkan pernikahannya di Masjid At – Taqwa Polres Sukabumi Kota yang dipimpin oleh Naif Muchsin petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Warudoyong.