BERITAOKE.id – Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin, menyerahkan langsung satu unit sepeda motor barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor), yang telah diungkap beberapa waktu lalu, Minggu (06/03/2022).
“Hari ini kami dari jajaran Polres Sukabumi Kota, menyerahkan langsung satu unit kendaraan bermotor roda dua, kepada pemilik,” ujar Kapolres Sukabumi Kota kepada awak media.
Lanjutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan prima dari Polres Sukabumi Kota terhadap masyarakat.
“Sepeda motor ini, merupakan salah satu unit kendaraan yang masuk kedalam rilis pengungkapan kasus ranmor beberapa waktu lalu. Dari 16 unit kendaraan bermotor, sudah ada sebagian yang sudah di ambil pemiliknya,” jelasnya.
Masih menurut Kapolres Zainal, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap nomor kendaraan, maka ditemukan nama pemilik kendaraan bermotor tersebut.