BERITAOKE.id – Dua bocah kakak beradik penderita cerebral palsy terdapat di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Keluarga penderita penyakit penyumbata syaraf tersebut mendapat respon penangan dari Muspika Kecamatan Sagaranten, pada Rabu, (30/03/2022).
Muspika kecamtan Sagaranten yang turut hadir dalam kunjungan tersebut Sekretaris Kecamatan Sagaranten Ridwan Agus Mulyawan, Kapolsek Sagaranten Polres Sukabumi IPTU Aap Saripudin, Bidang Gizi UPTD Puskesmas Sagaranten Gunawan Suryaman, serta Kepala Desa Pasanggrahan Irman Setiadi beserta jajaran.
Ridwan Agus Mulyawan membenarkan terdapat dua penderita Cerebral Palsy yang merupakan Kakak beradik dari satu keluarga. Keduanya penderita cerebral palsy ini berdomisili di Kampung Cimangir Rt 01/01 Desa Pasanggrahan Kecamatan Sagaranten.