BERITAOKE.id – Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menegaskan larangan kegiatan sahur on the road diwilayah hukum Polres Sukabumi.
Hal tersebut ia utarakan kepada tamu undangan dalam kegiatan pemusnahan miras pada Jumat (01/04/2022) kemarin di Mapolres Sukabumi.
“Untuk pelaksanaannya kita akan bentuk tim pengawasan terpadu yang terdiri dari Polres Sukabumi, unsur TNI dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama Kapolres Sukabumi menyatakan untuk tahun ini keluarga besar Polres Sukabumi tidak akan melaksanakan tradisi buka puasa bersama.
“Mohon maaf juga saya selaku Kapolres Sukabumi tidak melaksanakan open house pada saat lebaran nanti,” imbuhnya.
Dedy meminta, dalam menjaga ketertiban selama di bulan suci ramadhan, apabila ada kelompok masyarakat yang menemukan kegiatan yang berbau maksiat jangan melakukan sweeping atau bertindak sendiri. Akan tetapi harus melaporkan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian.