“Keterangan awal pengemudi, diduga akibat mengantuk. Tidak korban jiwa dalam kecelakaan itu, namun akibat kerusakan kendaraan membutuhkan biaya perbaikan mencapai Rp 10 juta Rupiah,” jelasnya.
Suwaji juga mengimbau, kepada pengendara yang hendak melakukan perjalanan, agar senantiasa memperhatikan kondisi fisik serta kondisi kendaraan.
“Silahkan jika mau berpergian, pastikan dulu fisik dalam keadaan fit, kemudian cek kondisi kendaraan, serta lengkapi surat berkendara. Dan yang paling penting adalah selalu patuhi rambu lalu lintas, agar tidak terjadi peristiwa kecelakaan yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Suwaji menghimbau bagi pemudik maupun pengendara, bagi yang merasa kelelahan selama perjalanan bisa beristirahat sejenak di pos-pos pengamanan maupun pos-pos pelayanan Polres Sukabumi Kota, dengan memanfaatkan berbagai fasilitas layanan yang disediakan,” tandasnya.(*)red



















