“Dalam kebijakan pemerintah tersebut telah diatur secara khusus ketentuan pelaksanaan kegiatan masyarakat dan perjalanan masa pandemi sesuai level asesmen diwilayahnya masing-masing,” terangnya.
Lanjut Bupati, kelonggaran-kelonggaran yang diberikan oleh Pemerintah agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga harus disikapi dengan tetap menerapkan prokes agar covid-19 tidak meningkat. Strategi penguatan untuk mengendalikan penyebaran covid menjelang pada saat dan sesudah idul fitri ini harus dapat dilaksanakan dengan baik.
“Dengan melakukan langkah-langkah berikut yakni, melakukan himbauan prokes terhadap masyarakat, mendorong tempat wisata untuk memastikan aplikasi peduli lindungi, jika terdapat pengunjung yang belum divaksin langsung diarahkan ke gerai terdekat serta mengawasi secara sepenuhnya persyaratan perjalanan mudik,” tegasnya.


























