BERITAOKE.id – Sebanyak 58 barang yang tak layak pake dimusnahkan di halaman Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, oleh petugas kecamatan, Jumat 01 April 2022.
Aset yang dimusnahkan tersebut merupakan barang yang sudah mengalami rusak berat seperti meja, kursi dan perabotan lainnya.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya tertib administrasi dalam pengelolaan aset atau barang milik daerah yang telah diatur dalam tata cara pemusnahan aset yang tidak layak pake,” kata Alan Sahlan, Sekertaris Kecamatan Cibadak, kepada media.
Alan mengatakan, aset yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Barang itu merupakan aset lama dengan kondisi rusak berat sejak dari tahun sebelumnya.
“Ya barang yang dimusnahkan ini masih tercatat secara administrasi dibahagian aset kecamatan Cibadak,” terangnya.
Lanjut Adnan menambahkan, “Alhamdulillah kegiatan pemusnahan berjalan dengan lancar,” pungkasnya.(*)red