Dalam Sambutanya Bupati mengatakan bahwa mendiang KH. Fathurrahman merupakan ulama besar sekaligus tokoh masyarakat yang kharismatik, dan mendirikan Pondok Pesantren bernama Riyaadhul Ulum 37 tahun yang lalu.
“Ikhtiar segenap pengasuh Ponpes seperti demikian pada dasarnya telah membantu Pemerintah Kab. Sukabumi dalam mewujudkan misi pertamanya sebagaimana ditetapkan dalam RPJMD 2021 – 2026 yakni membangun sumber daya manusia yang beriman, berbudaya dan berdaya saing,” jelasnya.
Masih dikatakan Bupati, Masjid ini telah berperan sebagai pusat pembangunan peradaban umat, yakni digunakan sebagai Majelis ilmu, Kegiatan ibadah dan aktivitas kegiatan sosial lainnya, karena itu setelah masjid ini diresmikan fungsi dan perannya harus semakin optimal.
“Sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang religius, adaptif, modern dan berdayasaing global, karena itu seluruh lapisan masyarakat juga harus mendukung,” tambahnya.

























