Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengatakan bahwa dalam upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia, pesantren yang tumbuh dan berkembang telah melahirkan insan yang beriman, berkarakter dan cinta tanah air.
“Pesantren juga terbukti memiliki peran nyata, baik dalam perjuangan meraih kemerdekaan maupun pembangunan dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.
Kata Bupati Marwan, sesuai dengan undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 bahwa pesantren memiliki tiga fungsi yakni fungsi dakwah, fungsi pendidikan dan fungsi pemberdayaan masyarakat. ketiga fungsi tersebut pesantren harus mempersiapkan sumber daya manusia yang mandiri dan memiliki jenis keterampilan hidup agar mampu berperan aktif dalam mengisi pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
“Maka pesantren harus benar-benar memiliki peran strategis dalam menciptakan insan yang berilmu, unggul, mandiri, beriman, bertakwa serta berakhlak mulia,” tandasnya.


























