Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menyambut baik dengan adanya tindak lanjut kegiatan penyuluhan tersebut, hal itu guna memberikan pembekalan ilmu hukum yang positif sesuai dengan peran, tugas dan fungsinya bagi Pengurus ditingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan.
“Saya yakin bahwa para narasumber dapat memberikan pembekalan yang tepat bagi segenap jajaran MUI sehingga benar-benar memahami cara menyikapi dan melaksanakan ilmu hukum positif” terangnya.
Lanjut Sekda Ade, dengan adanya pembekalan ini, dapat yakini bahwa MUI kedepan bisa menjaga ketertiban umat serta menangkal gerakan radikalisme dalam syiar dan dakwah. Juga menyikapi maraknya kekerasan terhadap anak dan perempuan, bahayanya narkoba bagi generasi muda, serta tindak kejahatan korupsi dan lainnya.
Sekda Ade Berharap, kemampuan MUI dalam menjaga ketertiban umat harus lebih produktif dalam menegakkan amal maruf nahi munkar, tentu kontribusinya tersebut dapat semakin menguatkan ikhtiar mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang religus, maju, inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir batin.























