Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengaku bersyukur atas terselenggaranya sidang isbat nikah bagi 152 pasangan tersebut, karena dengan syah nya pernikahan secara negara dapat mempermudah dalam segi pengadministrasian.
“Insyallah ini akan mempermudah hak pewaris bagi keturunan pasangan isbat nikah dari segi administrasi,” Jelasnya.
Kata Bupati kegiatan tersebut dapat membantu masyarakat dalam memberikan terciptanya pelayanan secara maksimal, maka dari itu Disdukcapil diminta terus meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat di Kab. Sukabumi.
“Jadi Kades dan Camat mulai menyisir penduduk Kab. Sukabumi yang betul-betul belum mendapatkan administrasi kependudukan di akta nikahnya,” tegasnya.
Bupati berharap semoga dengan terlaksananya kegiatan tersebut dapat bermanfaat dan menjawab persoalan ke administrasian di Kabupaten Sukabumi.





















