“Meskipun resesi global akan melanda dunia pada tahun mendatang, namun Kota Sukabumi memiliki keyakinan hal ini tidak akan terlalu berpengaruh secara signifikan terhadap program-program tahun 2023,” kata Andri.
Selain itu juga sambung dia, ada skala mikro, perekonomian di Kota Sukabumi mengikuti tren nasional, masih memperlihatkan pertumbuhan yang kuat. Ini menjadi bekal yang kuat di sektor ekonomi saat krisis global melanda.
“Saya menegaskan penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu bukti bahwa Pemerintah Kota dan Kabupaten di Jawa Barat telah menjalankan program secara matang dan terukur tanpa kecuali Pemerintah Kota Sukabumi,” ungkapnya.
Penyerahan DIPA dapat menjadi barometer bagi Pemerintah Kota Sukabumi untuk tetap konsisten menjalankan program-program di tahun 2023 mendatang dengan memperhatikan peraturan dan perundang-undangan serta sesuai dengan arahan Presiden dan Gubernur seperti telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.*(ah)

























