“Ini merupakan upaya responsif petugas dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” ujar PLH Polsek Warudoyong, AKP Iman Retno kepada wartawan.
Dijelaskan Iman Retno, salah satu personel Polsek Warudoyong yaitu Bripka Desti Ulhikmah merespon informasi warga dengan mengevakuasi warga dengan gangguan jiwa ke rumah sakit Bunut dengan bantuan unsur muspika lainnya.
“Tentunya ini merupakan wujud pelayanan kita kepada masyarakat dalam rangka mendukung terciptanya harkamtibmas di wilayah,” tambahnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk membantu Kepolisian dalam memelihara kamtibmas dengan memberikan informasi mengenai situasi maupun potensi gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan.
“Ya masyarakat bisa mengadukan melalui program Bebeja Ka Polres dengan aplikasi pesan singkat di 082126054961 atau melalui media sosial dan call center 110,” pungkasnya.*(ah).