“Kita sudah sepakati juga terkait verifikasi keanggotaan dilakukan berdasarkan legalitas perusahaan pers dan status aktif portal media online calon anggota,” tambah Doni Ardon.
Kemudian, kata dia, hasil raker memutuskan perlunya dibentuk Koperasi yang menginduk kepada Koperasi dan perlunya optimalisasi kerjasama perusahaan media terhadap instansi pemerintah maupun swasta.
“Sebagai konstituen Dewan Pers yang menaungi perusahaan media online sudah seharusnya pemerintah memfasilitasi kerjasama perusahaan media anggota SMSI sebagaimana amanat UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” tambah Doni Ardon.
Selain membahas hasil Raker, rapat konsolidasi SMSI Kabupaten Bekasi di Hotel Sahid tersebut juga menyikapi isu yang berkembang terkait kelembagaan SMSI Kabupaten Bekasi.
“Satu persatu kita selesaikan secara bijak dengan tetap mengedepankan azas musyawarah,” ungkapnya.

























