Masih kata Kompol Fitra, “Polres Sukabumi Kota telah menyediakan layanan informasi Program ‘Bebeja Ka Polres’ yang bisa dipergunakan oleh masyarakat untuk melaporkan informasi kamtibmas, saran, masukan bahkan pengaduan,” terangnya.
“Program Bebeja Ka Polres ini bisa diakses masyarakat melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082126054961 atau melalui akun medsos Instagram, Facebook maupun Twitter,” tandasnya.
Diketahui Jum’at Curhat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Polres Sukabumi Kota serta Polsek Jajaran untuk mendengarkan keluhan, saran, masukan, pengaduan maupun informasi seputar kamtibmas dari masyarakat.(*ah)

























