Pada kesempatan yang sama, AKBP SY. Zainal Abidin menyampaikan, Polres Sukabumi Kota telah memiliki layanan informasi yaitu program Bebeja Ka Polres yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berkomunikasi dengan Polri.
“Menyikapi rasio perbandingan jumlah personel kami dengan masyarakat, kami menyadari bahwa peran serta masyarakat sangat penting. Oleh karena itu, kami menyiapkan layanan Kepolisian yaitu program Bebeja Ka Polres yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memberikan segala informasi kepada pihak Kepolisian,” ujar AKBP SY. Zainal Abidin.
“Program Bebeja Ka Polres ini bisa diakses masyarakat melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082126054961 atau melalui akun medsos Instagram, Facebook maupun Twitter,” pungkasnya.
Jum’at Curhat merupakan program Kapolri yang rutin dilaksanakan Polres Sukabumi Kota serta Polsek Jajaran untuk mendengarkan keluhan, saran, masukan, pengaduan maupun informasi seputar kamtibmas dari masyarakat.(*ah)


























