Sementara itu Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengaku bersyukur diterbitkannya surat keputusan bersama tiga menteri, antara lain menteri agama, menteri ketenagakerjaan dan menteri PANRB tentang perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Oleh karenanya masyarakat bisa merasakan keleluasaan mudik sehingga bisa melaksanakan shalat idul fitri 1444 Hijriah.
“Kita bersyukur atas adanya kebijakan tersebut, akhirnya warga masyarakat indonesia merasa sangat senang karena bisa mudik dan berkumpul dengan sanak-keluarga serta teman-temannya hingga bisa saling bersalam-salaman untuk saling meminta maaf. berbeda dengan idul fitri sebelumnya,” ucapnya.
Dijelaskannya, idul fitri ini sangat erat kaitannya dengan shaum ramadhan keduanya merupakan satu rangkaian kesatuan yang tak terpisahkan. Bulan Ramadhan ini umat islam diuji, dilatih, ditempa dirinya, juga dilimpahkannya rahmat, ampunan, dan pembebasan dari api neraka.


























