“Mempertahankan serta memperbesar luasan LP2B merupakan salah satu fokus Pemerintah Kota Sukabumi. Dalam sepuluh tahun terakhir, berdasarkan data yang ada terjadi alih fungsi lahan pertanian seluas 500 hektar,” terangnya.
Kondisi tersebut tentunya mengancam ketahanan pangan di Kota Sukabumi. Oleh karen itu Pemerintah Kota Sukabumi telah melakukan upaya agar tidak terjadi alih fungsi lahan, seperti dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016.(*ah)
Page 2 of 2


























