Wali Kota juga menyampaikan, melalui berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pemerintah Kota Sukabumi menggulirkan beberapa program untuk kemajuan UMKM, salah satunya seperti yang dilakukan oleh DPMPTSP yakni memfasilitasi legalitas UMKM.
“Luar biasa cepat, tumbuh berkembang salah satu dari yang mengurus perizinan NIB-nya sampai dengan Mei 2023 ini sudah mencapai lebih dari 8.000 UMKM. Ini menunjukkan bagaimana percepatan UMKM yang ada di Kota Sukabumi pesat,” terangnya.
Disisi lain Wali Kota pun mengingatkan kepada para pelaku UMKM untuk terus beradaptasi dengan perkembangan jaman dan mengadopsi teknologi dalam menjalankan usaha mereka.
“Ingat, beradaptasilah dengan teknologi karena tidak ada yang bisa menolak teknologi.” Tegasnya.
Senada dengan hal tersebut Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Didin Syarifudin mengungkapkan, menurutnya UMKM yang telah memiliki NIB di Kota Sukabumi terus mengalami peningkatan.


























