Bupati menjelaskan, dengan dikukuhkan sebagai pimpinan cabang dan pimpinan ranting di dapil I Kab. Sukabumi peran DMI harus bergerak satu langkah lebih maju untuk memperjuangkan kemakmuran masjid teruntuk kesejahteraan umat muslimin. Selain itu, juga dituntut untuk mendorong Visi Kab. Sukabumi yang religius maju dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin.
“Terus dorong visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan pahami aturan-aturan dari kebijakan pemerintah dan saya minta DKM segera komunikasi dengan camat menyelesaikan administrasi tentang struktur sarana keagamaan” Jelasnya.
Kata Bupati, melalui tugas dan fungsinya, DMI di tingkat Kabupaten Sukabumi dituntut untuk mensukseskan berbagai program yang sedang dijalankan oleh pemerintah daerah, salah satunya program ekonomi umat atau kredit mesra (program provinsi Jabar) untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pembiayaan mikro.

























