“Untuk merealisasikan peran DMI dalam menggapai fungsi mesjid tersebut maka kepada pengurus baru yang dilantik harus dapat menguatkan jalinan komunikasi/ koordinasi, kolaborasi serta sinergi dengan baik bersama para steakholder terkait” ungkapnya.
Karena itu Bupati berharap setelah dilantik pengurus DMI mampu melakukan satu kajian tentang fungsi masjid secara masif.
“Sehingga nanti pengurus masjid atau DKM bisa menjawab persoalan kemasyarakatan. Jadi optimalkan dari mulai pemberdayaan ekonomi, sosial dan politik di Masjid dapat dilakukan pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan pelantikan dan pengukuhan pimpinan cabang dan pimpinan ranting Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sukabumi se-wilayah 4 oleh Ketua DMI Kab. Sukabumi KH. Aang Abdullah Zein.
Hadir juga Pada Acara ini Dandim 0607, Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi dan undangan lainnya.(*ah)


























