“Ada dua kelas yakni kelas juru parkir dan kelas pengemudi angkutan umum. Materi yang diberikan adalah pengenalan kendaraan bermotor, kemudian perlengkapan jalan, keselamatan bekerja, etika profesi, disiplin berlalu lintas dan praktik,” terangnya.
Dikatakan Kadishub, diharapkan melalui diklat ini baik pengemudi angkutan umum maupun juru parkir dapat terlibat dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas baik bagi pengguna jalan maupun pejalan kaki.
“Harapannya adalah satu meningkatkan keterampilan, pengetahuan dan paling utamanya meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas baik bagi pengguna jalan maupun pejalan kaki,” pungkasnya.(*ah)





















