“Saya berpesan kepada para peserta agar materi yang disampaikan oleh semua narasumber benar benar disimak dengan seksama hingga terciptanya pemahaman yang baik dalam penyusunan priduk hukum,” ujar Sekda.
Menyusun sebuah produk hukum, lanjut Sekda, tidaklah mudah karena harus memperhatikan asas dan prinsip keadilan, kemanfaatan, kepastian hukum dan ketertiban, serta perumusan peraturan juga harus dapat dimengerti oleh masyarakat.
“Mudah-mudahan terwujudnya sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan benar dapat tercapai. Pemkab Sukabumi akan memulai memanfaatkan teknologi informasi untuk tranformasi menuju E-Goverment, didalamnya tentu Legal Drafting yang berkualitas diperlukan,” tandasnya.
Hadir pada acara tersebut Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, Dewi Mardiningsih, Kabag Hukum Setda Sukabumi, Boyke Martadinata serta undangan lainnya.(*ah)

























