Ayi Jamiat menghimbau kepada masyarakat agar ikut mengawasi peredaran rokok ilegal dan berkomunikasi dengan pihaknya maupun kecamatan dan kelurahan, andai menemukan peredaran rokok ilegal. Ia pun menerangkan sosialisasi BKCHT dilaksanakan pula melalui talkshow Radio Swara Perintis dihari yang sama.
“Himbauan kepada masyarakat untuk waspada, kita juga harus teliti, cukainya itu palsu atau asli. Kalau memang ada rokok yang mencurigakan, tidak ada (pita) cukai atau palsu, segera berkoordinasi dengan kami ataupun dengan Kasi Trantib Kecamatan dan Kelurahan,” pintanya.
Sementara Wali Kota saat diwawancarai usai membuka sosialisasi tersebut menyampaikan pentingnya masyarakat mengetahui jenis rokok legal maupun ilegal diantaranya untuk memastikan negara tidak kehilangan pendapatan.
“Hari ini dan besok kita akan melaksanakan sosialisasi. Kita harapkan sosialisasi ini mampu memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya untuk memastikan rokok yang dikonsumsi adalah legal,” tuturnya



















