“Tolong perhatikan kemasan dan kualitas produk. Jangan sampai produk yang dipajang di toko daring tidak sesuai dengan ekspektasi konsumen,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut, pelaku UMKM dapat memanfaatkan Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PLUT KUMKM) yang terletak di Kecamatan Cikembar.
“Kawasan ini kami manfaatkan sepenuhnya untuk menjawab harapan para pelaku UMKM,” tambahnya.
Deputi Usaha Mikro dari Kementerian Koperasi dan UKM, Yulius, mengapresiasi peluncuran Toko Kami dan diseminasi program PLUT KUMKM. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi sejalan dengan kebijakan pusat.
“Program ini sejalan dengan program pemerintah pusat, terutama dalam pemanfaatan teknologi dan perluasan pasar,” terangnya.
Yulius juga mengajak pelaku UMKM untuk mengoptimalkan platform digital guna mencapai konsumen yang lebih luas.


























