“Saya tidak ingin kenaikan pangkat yang didapatkan oleh rekan-rekan ini dimaknai hanya dengan foto-foto kemudian membuat status. Akan tetapi kenaikan pangkat ini berarti tugas dan tanggung dari rekan-rekan bertambah dari pangkat sebelumnya,” kata AKBP Maruly dihadapan para peserta upacara.
Dalam kesempatan itu, Maruly Pardede juga memberikan catatan tentang jenjang Hirarki yang wajib dilaksanakan oleh setiap personil Polres Sukabumi dimana harus ada perbedaan perlakuan dan penghormatan baik antara Perwira dan Bintara ataupun antara Senior dan Yunior.
“Seorang Perwira atau Senior jangan apatis dengan membiarkan anggota dan yunior melakukan tindakan yang dapat menjatuhkan kehormatan institusi Polri,” tegasnya.
Dalam upacara turut dilepas tiga orang personil Polres Sukabumi yang memasuki masa purna bakti sebagai anggota Polri yaitu Kompol Akhmad Asmadi, AKP Marwuijar dan Ipda Tri Margono.


























