Sementara di RW 09, tanah wakaf masjid setempat dimanfaatkan untuk mendirikan bangunan Posyandu yang akan difungsikan pula sebagai gedung serba guna. Ketua RW, Suhanda, menerangkan selain menggunakan dana P2RW, pembangunan juga mendapatkan bantuan dari masyarakat.
“Dana P2RW kebetulan kita manfaatkan untuk pembangunan Posyandu. Secara fungsinya bukan untuk Posyandu saja, kita jadikan gedung serba guna, bisa dimanfaatkan untuk DKM. Karena inikan wakafnya atas nama masjid. Kebetulan ini didirikan diatas bangunan yang sudah ada yaitu tower artesis, lantai duanya. Biaya kurang lebih sekitar Rp. 60 juta. Swadaya masyarakat lebih dari Rp. 40 juta,” terangnya.
Sedangkan Ketua RW 01, Suherman, yang ditemui pada hari yang sama, menjelaskan P2RW tahun ini digunakan untuk membangun jalan dan jembatan. Ia pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kota Sukabumi karena telah menyelenggarakan P2RW dan kedepannya ia merencanakan memanfaatkan program ini untuk memperbaiki jalan dan WC umum.


























