Tugas yang diamanatkan tersebut, menurutnya, harus mampu dilaksanakan sebagaimana tertuang dalam pakta integritas.
“Sukseskan penyelenggaraan pemilu, sukses administrasi, dan sukses pertanggungjawabannya. Utamakan juga netralitas,” ucapnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman, mengaku percaya akan netralitas sekretariat PPK. Apalagi, sekretaris PPK merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diwajibkan menjaga netralitas.
“Sekretaris wajib PNS. Jadi, saya percaya akan netralitasnya,” ungkapnya.
Tak hanya sumber daya manusia (SDM) saja, Pemerintah Kabupaten Sukabumi pun telah memfasilitasi sarana dan prasarana, termasuk sarana dan prasarana tingkat kecamatan hingga desa.
“KPU Kabupaten Sukabumi mengucapkan banyak terima kasih atas fasilitas yang disediakan di tingkat kecamatan hingga desa. Sehingga, PPK bisa bekerja dengan baik sampai saat ini,” pungkasnya.(*ah)

























