“Saya tegaskan melarang segala bentuk perundungan ataupun bullying dalam MPLS,” tandasnya.
Menurut Kang Fahmi, dalam pelaksanaan tahun ajaran baru, pihaknya telah mengevaluasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan beberapa waktu lalu untuk memastikan setiap anak usia sekolah di Kota Sukabumi telah terfasilitasi baik dilembaga pendidikan formal maupun non formal.
“MPLS ini hubungannya dengan pendidikan karakter dan spiritual. Jadi saya titipkan dua hal tersebut kepada sekolah dan siswa. Kedua evaluasi PPDB kita hanya ingin memastikan bahwa tidak boleh ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah diwilayah Kota Sukabumi,” terangnya.
“Jadi untuk semuanya telah terfasilitasi baik formal maupun non formal. Jadi seluruhnya untuk anak usia sekolah harus bersekolah,” pungkasnya.(*ah)


























