“Ya karena ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) jadi bentuk persiapan bagi seluruh siswa dalam rangka menyiapkan ke jenjang pendidikan selanjutnya,” ujar Kadisdikbud.
Menurut Hasan, pelatihan akan diselaraskan dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang didalamnya mewajibkan guru PAUD untuk mengikuti pelatihan minimal dua kali dalam setahun.
“Oleh karena itu kami akan melaksanakan pelatihan kepada mereka dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Jadi guru-guru minimal mengikuti pelatihan dua kali dalam waktu setahun. Kami akan memanfaatkan momentum dari SPM itu untuk memberikan pencerahan. Termasuk kegiatan hari ini, saya sebutkan tadi sebagai titik perluasan pemahaman PAUD HI,” pungkasnya.*(ah)
























