Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menegaskan, tujuan akhir dari semua ini untuk kesejahteraan masyarakat. Sebab, semakin banyak investor masuk, peluang lapangan kerja pun akan semakin bertambah.
“Lewat percepatan RDTR ini, proses perizinan bagi investor dapat dipermudah. Sehingga, dapat menarik minat mereka berrinvestasi di Indonesia,” pungkasnya.*(ah)
Page 2 of 2

























