“Banyak wartawan yang kesandung masalah hukum karena tulisannya sendiri. Itu karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pers yang berlaku di negeri ini. Saya punya banyak pengalaman dalam menangani kasus hukum yang berkaitan dengan pers, mulai yang kecil hingga besar. Karenanya, pelajari rambu-rambu hukum pers yang berlaku, taati dan jalankan tugas kewartawanan dengan secara profesional, ” ujar Hendry.
Ketua umum PWI Pusat terpilih di Kongres PWI ke-25 di Bandung ini juga mengulas sejarah berdirinya PWI yang erat kaitannya dengan kemerdekaan Republik Indonesia. Menurutnya, PWI adalah organisasi wartawan pertama di Indonesia. Berdiri pada 9 Februari 1946 di Solo. Saat itu PWI menjadi wadah bagi wartawan Indonesia untuk berjuang dengan tulisan, tampil sebagai ujung tombak perjuangan dalam menentang penjajahan.


























