Ditambahkannya, tujuan OKK diantaranya membuka kesempatan bagi wartawan yang belum masuk organisasi kewartawanan untuk menjadi anggota PWI. Kesempatan ini hanya diperuntukkan bagi wartawan yang benar-benar berminat untuk menjadi anggota, dan ini ditempuh dengan mengikuti OKK.
“Kalau mau masuk ke organisasi PWI, maka harus tahu bentuk organisasi ini dan tugas kewartawanannnya. Setelah mengikuti OKK diharapkan peserta ini bisa memahami dan bisa menjelaskan tentang organisasi PWI, undang-undang pers, KEJ dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan jurnalistik,” ujar Hilman.
“Ya, ketika sudah menjadi anggota PWI bukan menjadi sumber masalah atau beban bagi organiasi, tapi bisa menjadi humas PWI yang menjaga marwah. Bahkan bisa mengharumkan nama baik organiasi. Jadilah wartawan yang pofesional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dan dapat menghasilkan karya yang baik serta bisa dipertanggung jawabkan,” imbuhnya.


























