Agus juga menjelaskan, layanan Puskesmas 24 jam dapat diakses oleh semua pasien, baik pasien umum maupun BPJS. Pelayanan Puskesmas 24 jam ini pun dibuka setiap hari Senin-Jumat.
“Sedangkan untuk Puskesmas dengan layanan rawat inap tetap memberikan pelayanan 24 Jam setiap hari. Perbedaan layanan 24 jam pada Puskesmas rawat inap adalah pelayanan persalinan dan rawat inap,” jelas Agus.
Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Sukabumi sendiri memiliki sebanyak 58 Puskesmas. Ia juga berharap sejumlah Puskesmas lainnya yang ada bisa segera memberikan pelayanan 24 jam.
“Ya, kami berusaha maksimal memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat kabupaten sukabumi dengan layanan 24 jam di Puskesmas,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Puskesmas Cicantayan Ruhendi menambahkan, pihaknya sangat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi terutama Dinas Kesehatan yang sudah memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Puskesmas.


























