General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Lasiran mengatakan masyarakat bisa meminta bantuan PLN untuk melakukan pengecekan.
“Untuk mengecek kWh meter, bisa hubungi PLN melalui PLN Mobile atau contact center PLN 123 agar calon penghuni rumah merasa lebih aman,” jelas Lasiran.
Ketiga, apabila kWh meter pascabayar, pastikan tagihan listrik sudah dibayar. Calon penghuni rumah dapat mengecek apakah rumah tersebut masih memiliki tagihan yang belum dibayarkan dengan memasukan ID pelanggan pada aplikasi PLN Mobile menu pembayaran.
“Jika masih ada tagihan listrik yang belum dibayar, calon penghuni rumah dapat menyampaikan ke penghuni rumah sebelumnya agar tidak muncul konflik kedepannya,” tutup Lasiran.**
Wartawan Muda: Iim Abdul Karim


























