Pada bagian lain dalam sambutannya, Firdaus juga menyinggung soal isu terkait disahkannya Perpres tentang Publisher Right yang dapat mengancam keberlangsungan bisnis 2.000 perusahaan anggota SMSI.
“ Oleh karena itu, forum rapat kerja nasional SMSI mengajukan dua hal yakni membuat perpres baru atau memperbarui UU IT dengan menerbitkan perpu UU kedaulatan digital,” tegas Firdaus.
Sebab, kata Firdaus, publisher right nantinya dapat menghambat pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis media start up.
Karena itu, sambungnya, UU kedaulatan digital menjadi penting dalam melindungi kepentingan media start up dan memastikan keberlangsungan mereka dalam menghadapi tantangan dari regulasi seperti Perpres Publisher Right.
“ Atau dengan menerbitkan perpu sebagai penggantinya, pemerintah dapat menciptakan regulasi yang lebih relevan dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin cepat,” kata Firdaus.


























