Bupati menjelaskan, festival nata masagi selaras dengan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2021 tentang percepatan pembangunan kawasan rebana dan kawasan Jabar Selatan dalam peningkatan investasi yang berdampak pada perekonomian masyarakat.
Percepatan pembangunan Jabar Selatan ini tidak mudah Imbuh Bupati, Sehingga harus dilakukan secara terpadu dan terintegrasi oleh instansi terkait termasuk masyarakat.
“Jadi selain Dinas Pariwisata, instansi terkait lainnya pun harus membantu dalam percepatan pembangunan kawasan Jabar Selatan,” tegasnya.
H Marwan mengajak kepada seluruh OPD agar senantiasa selalu berkomitmen mengembangkan pariwisata kelas dunia yang dimiliki Sukabumi tersebut.
“Kita semua harus terus bermimpi untuk mengembangkan pertumbuhan daerah,” pintanya.
Ia meyakini, melalui festival ini dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sukabumi.

























