BERITAOKE.id – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, mengunjungi kediaman Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami di Cimahpar, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Jumat, 28 Juni 2024.
Kunjungan Pantarlih tersebut untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada 2024 nanti.
Kedatangan Pantarlih yang didampingi jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi diterima langsung oleh Bupati Sukabumi
Berdasarkan hasil coklit, terdapat enam orang yang memiliki hak untuk memilih pada Pilkada 2024. Mereka terdiri dari H. Marwan dan istri beserta anak-anaknya.
Dalam kesempatan tersebut, H. Marwan pun mengajak masyarakat untuk menyukseskan coklit. Hal itu dengan menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan.
“Siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pecoklitan seperti KTP, KK (kartu keluarga) dan biodata penduduk, serta data pendukung lainnya,” ujarnya.