Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat tertentu.
Diantara yang harus dipenuhi yaitu sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma. Telah menyelesaikan SKU (syarat kecakapan umum) tingkat siaga.
Di Hari Pramuka ke-63, lima siswa MI Baitussalam Kecamatan Cisaat tersebut mendapat penghargaan dari Kwartir Ranting Cisaat berupa medali.
Ketua Kwarran Cisaat, Ka Acep Abdul Aziz, S.T. mengucapkan selamat atas diraihnya penghargaan oleh siswa MI Baitussalam, tandasnya
“Ka Acep berpesan lebih semangat lagi dalam berlatih dan berharap dapat menjadi motivasi bagi yang lainnya,” tuturnya
Para peraih penghargaan mengungkapkan, sangat senang dan bangga atas dicapainya.
“Saya sangat senang mendapatkan (tanda penghargaan) Pramuka Garuda, karena ini merupakan pencapaian yang saya inginkan dan tentu saja bangga sama diri sendiri,” ungkap siswa MI Baitussalam dengan rasa bangganya

























