“Ini kami lakukan mengingat data kependudukan sangat penting dimiliki oleh masyarakat, terlebih oleh korban musibah atau kejadian tak terduga. KTP Pasti dibutuhkan korban untuk pengurusan berkenaan dengan kejadian tersebut,” pungkas Endang.
Diketahui, pada Selasa 30 Juli 2024 telah terjadi musibah kebakaran di Kampung Cibadak Desa Sirnasari, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Akibat musibah itu dua rumah milik Mariyah dan Bobon ludes dilalap Sijago merah. (*ah)




















