BERITAOKE.id – TNI Manunggal Membangun Desa TMMD Ke 121 Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 turut membangun rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Ibu Eha, warga Desa Cicareuh Kecamatan Cikidang.
Satgas TMMD ke 121 melalui Kapten Inf Herman Harkad Pasiter Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi mengatakan, rumah tidak layak huni merupakan rumah yang memenuhi persyaratan dan kriteria terutama keselamatan bagi penghuninya.
Kriteria RUTILAHU diantaranya rumah yang memnuhi persyaratan keselamatan banguanan, tidak berkecukupan, minim luas bangunan dan kesehatan terhadap penghuninya.
“Pada TMMD ke 121 Kodim 0622 ini kami bisa membangun rumah Ibu Eha di Kampung Cipetir, RT 10/02 Desa Cicareuh Cikidang, kriterianya sangat layak dibantu,” jelas Kapten Inf Herman kepada wartawan, Senin (12/8/24).
Dijelaskan Pasiter Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi, pembangunan rumah tidak layak huni salah satu bagian dari program fisik dalam pelaksanaan TMMD Ke 121 Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi yang terpusat di Desa Cicareuh Kecamatan Cikidang pada Tahun 2024 ini.