“Api dapat dipadamkan setelah 1 Unit mobil Damkar dari Pos VI Cisaat, dibantu Anggota Polsek Cisaat, Pol-PP Cisaat dan dibantu relawan warga sekitar,” jelasnya.
Tidak ada korban jiwa pada kejadian tersebut dan taksiran kerugian materi sekitar Rp.120.000.000. (seratus dua puluh juta rupiah).
Unang Sofyan, Danpos Damkar VI Cisaat, Kabupaten Sukabumi kepada wartawan menuturkan, kebakaran itu selain menghanguskan bangunan pabrik, juga telah membakar satu unit rumah milik H. Maman.
“Luas keseluruhan area 1,200m². Dan luas area yang terbakar 800m2. Kami kesulitan saat terjun ke lokasi karena jalan sempit dan macet,” pungkas Unang.(*ah)