MI Baitussalam adalah sekolah yang mempunyai empat keunggulan yakni terintegrasi Madrasah Diniyah, Tahfidz Al-Qur’an, Qiroatul Kutub atau Kitab Kuning, dan Komputer sebagaimana Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi Nomor : 6144.1 Tahun 2018.
“Sumatif Tengah Semester (STS) Ganjil Kelas 1, 2, 4 dan 5 sedangkan Kelas 3 dan 6 Penilaian Tengah Semester (PTS) Tahun Pelajaran 2024/2025 dilaksanakan dengan menggunakan lembar soal/tes tulis agar peserta ujian mengerjakan ujian dengan jujur”, tuturnya
Kepala MI Baitussalam, KH. Iim Abdul Karim, S.H., S.Pd.I., M.M.Pd., M.Si. yang selalu akrab disapa A Haji Iim menyampaikan pelaksanaan Penilaian ini peserta diharapkan agar siswa siswi rajin belajar dirumah dan juga kami mengharapkan orangtua turut serta berperan aktif dalam mengingatkan putra/putrinya banyak membaca, pungkasnya (iak)

























