Tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) Se Kabupaten Sukabumi hanya MI Baitussalam yang akan diakreditasi sebagaimana surat Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sukabumi, Nomor : 400.3.3.8/2054/BP/2024.
“Saya selaku Pokjawas Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi sekaligus Pengawas Bina turut apresiasi, bangga dan senang MI Baitussalam, perpustakaannya diakreditasi,” tandasnya
Madrasah Ibtidaiyah (MI) Baitussalam adalah sekolah yang mempunyai empat keunggulan yakni terintegrasi Madrasah Diniyah, Tahfidz Al-Qur’an, Qiroatul Kutub atau Kitab Kuning, dan Komputer sebagaimana Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi Nomor : 6144.1 Tahun 2018.
Selain itu Pokjawas Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi melihat bukti fisik yang akan disampaikan kepada Tim Asesor Perpustakaan Nasional.
Pokjawas Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi menyampaikan semoga Perpustakaan MI Baitussalam mendapatkan nilai A, harapnya (iak)


























