Madrasah Ibtidaiyah (MI) Baitussalam adalah sekolah yang mempunyai empat keunggulan yakni terintegrasi Madrasah Diniyah, Tahfidz Al-Qur’an, Qiroatul Kutub atau Kitab Kuning, dan Komputer sebagaimana Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi Nomor : 6144.1 Tahun 2018.
Dalam sambutannya Pengawas Bina menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan penilaian atas kinerja Bapak/Ibu Guru Baitussalam sebagai upaya dalam meningkatkan mutu pengajaran dan pembelajaran di MI Baitussalam.
“Penilaian Kinerja Guru adalah untuk melakukan penilaian atas kinerja Bapak/Ibu Guru MI Baitussalam sebagai upaya dalam meningkatkan mutu pengajaran dan pembelajaran di MI Baitussalam,” jelasnya
“Saya Pengawas Bina sekaligus selaku Pokjawas Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi turut apresiasi, bangga dan senang MI Baitussalam sudah melaksanakan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan tertata rapih,” tandasnya

























