Seperti diketahui, batik merupakan warisan budaya bangsa Indonesia yang sudah diakui dunia. Bahkan lembaga dunia dari PBB yang membidangi pendidikan dan kebudayaan yakni UNESCO telah menetapkan bahwa batik adalah warisan budaya tak benda sejak 2 Oktober 2009. Hal inilah yang mendorong diperingatinya 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.
Menurut Jiean, selama ini ibu-ibu khususnya anggota IKWI Jabar sudah sangat lekat dengan penggunaan kain batik.
“Namun untuk tahu bagaimana kain batik ini dibuat, baru kali inilah kami mendapatkan kesempatan melalui Rumah Batik Komar. Untuk itu kami menghaturkan terima kasih tak terhingga atas kesempatan yang berharga ini,” ujar Jiean.
Selain itu Jiean juga menyebutkan, kedepannya, IKWI Jabar akan menjadi pihak yang turut menyebarkan wawasan yang diperoleh dari Rumah Batik Komar. “Kami akan berupaya kalau ada kegiatan IKWI, akan membawa peserta berkegiatan di Rumah Batik Komar ini,” ujarnya.
























