“Media ini harus berubah. Ada UU Digitalisasi, misalnya; Penyiaran itu di bawah Komdigi. Jurnalistik itu profesional, bukan hanya untuk kepentingan pribadi semata. Tapi juga untuk bangsa dan negara. Kita SMSI harus tetap profesional, terutama tetap memfasilitasi UKW selain PWI dan organisasi lainnya,” sambung Firdaus.
Ketua LUKW UPDM, H. Muhammad Saifulloh, dalam sambutannya, mengatakan UKW merupakan sebuah langkah maping yang dimiliki seorang wartawan.
“Wartawan itu berhak diberi predikat kompeten. Kompetensi merupakan hak dan kewenangan untuk menulis berita. Dalam menulis berita harus punya kompeten,” ucap Saifullah.
Dekan Fikom UPDM ini juga menyebut, pihaknya telah mengusulkan bahwa wartawan online juga harus dilihat klasifikasinya dalam hal tingkat keterbacaannya (berita, media).
“Tidak hanya kompeten (wartawan), tapi tingkat keterbacaannya (berita, media) jangan sampai rendah. Hal ini terlihat di beberapa daerah,” ujarnya.

























