Tim Penilai, Drs. Asep Nurjen sekaligus Pengawas Bina menyampaikan “Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan penilaian tahunan bagi kepala madrasah untuk memotret madrasah yang dipimpinnya, sejauh mana kompetensi, kekurangan yang belum ada, dan yang harus ditingkatkan untuk menuju madrasah yang hebat,” tuturnya
Selain itu mengatakan bahwa “Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) ini mau tidak mau atau suka tidak suka harus tetap dilaksanakan karena sudah menjadi aturan pemerintah. Dalam Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) ini yang dinilai hanya 4 standar, yaitu: Usaha Pengembangan Madrasah, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi,” tambahnya
Madrasah Ibtidaiyah (MI) Baitussalam adalah sekolah yang mempunyai empat keunggulan yakni terintegrasi Madrasah Diniyah, Tahfidz Al-Qur’an, Qiroatul Kutub atau Kitab Kuning, dan Komputer sebagaimana Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi Nomor : 6144.1 Tahun 2018.


























