Usai mengikuti launching hasil SPI 2024, Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan salah satu parameter acuan terkait penilaian survei integritas.
“Survei itu tentunya juga harus dilakukan oleh kita lembaga pemerintah daerah bagaimana mereka (masyarakat) mendapatkan layanan dari survei integritas,” terangnya.
Bupati berharap hasil SPI 2024 bisa menjadi acuan daerah untuk terus berkomitmen dalam memerangi korupsi yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.
“Mudah-mudahan zonasi seperti itu bisa dipakai untuk pegangan di daerah sejauh mana persoalan-persoalan di lapangan bisa diperbaiki,” pungkasnya.(*ah)


























